You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov Himbau Warga Mengurus Perizinan Lahan Makam
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahli Waris Makam Diminta Segera Perpanjang Izin

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta mengimbau seluruh ahli waris makam segera mengurus perizinan makam yang telah berakhir masa penggunaannya. Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mendata jumlah lahan makam yang dapat digunakan kembali.

Kami sudah memberikan peringatan kepada ahli waris untuk segera mengurus perizinan

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, Pemprov DKI akan mengambil alih lahan makam yang perizinanannya tidak diurus oleh ahli waris.

Pihaknya, kata Ratna, telah melakukan sosialisasi dan informasi kepada ahli waris agar segera mengurus lahan makam .

Ahli Waris Makam Kapuk Teko Terus Diinventarisir

"Kami sudah memberikan peringatan kepada ahli waris untuk segera mengurus perizinan bagi yang belum memperpanjang," ujar Ratna, Minggu (4/10).

Selain itu, lanjut Ratna, pemanfaatan lahan makam di ibukota akan cukup hingga lima tahun ke depan. Saat ini, pihaknya tengah berupaya melakukan pembebasan lahan warga untuk digunakan sebagai lahan pemakaman di Jakarta.

"Saat ini sudah ada 48 hektare tanah yang siap pakai dan tersebar di lima wilayah di Jakarta," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3407 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye949 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye915 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye837 personFolmer